Pemberian konseling dilakukan psikolog polda jateng terhadap peserta calon brigadir yang lulus tapi tidak terpilih. Pemberian konseling agar peserta tidak putus asa dan tetap semangat. Agar tahun depan bila peserta ketika ingin mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota polri mempersiapkan kemampuannya fisik dan intelegensi makin lebih baik.
Selasa, 03 Desember 2019
Rabu, 24 Juli 2019
30 Personel Polres Cilacap Ikuti Uji Psikologi Pemegang Senpi
Bagpsikologi Biro SDM Polda Jateng, hari ini Rabu (24/7/2019)
melaksanakan tes psikologi terhadap 30 personel Polres Cilacap yang
merupakan pemegang senjata api (senpi) organik bertempat di Aula Polres Cilacap.
Kegiatan tes psikologi dimaksud diawali dengan
pengarahan dan petunjuk oleh Kabagsumda Polres Cilacap Kompol Sukirwan, S.H. dilanjutkan dengan
pelaksanaan tes.
Dalam arahannya kepada peserta tes, Kompol Sukirwan, S.H.
menjelaskan bahwa tes psikologi perlu dilakukan bagi para pemegang
senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak
terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel yang
memegang senjata api.
Adapun materi tes yang digunakan dalam tes
psikologi dimaksud adalah tes kecerdasan, kepribadian, sikap kerja dan
grafis lengkap. Setelah selesai dilanjutkan dengan pengambilan data
Profil Klinis Psikologi (PKP).
Kamis, 04 Juli 2019
Personel Polres Boyolali Pemegang Senpi Wajib Ikuti Test Psikologi
Sebanyak 61 anggota Polisi Polres Boyolali, Kamis pagi (4/07/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar di Aula Polres Boyolali.
Mereka menjalani berbagai tes dalam Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang diberikan.
Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi.
Pemeriksaan psikologi tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.
Ditambahkan, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.
Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.
18 Personel Polhut BKSDA Ikuti Pemeriksaan Psikologi Pemegang Senpi Non Organik
Pada hari Kamis
tanggal 4 Juli 2019 Bag Psikologi Polda Jateng telah melaksanakan
pemeriksaan senpi Non organik terhadap Persoel Polhut BKSDA sejumlah 18 orang di Kantor BKSDA Jateng.
Kegiatan pemeriksaan psikologi perlu dilakukan bagi para pemegang senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh pemegang senjata.
Adapun
materi rikpsi yang digunakan dalam rikpsi dimaksud adalah tes
kecerdasan, tes kepribadian, sikap kerja, dan grafis lengkap.
Anggota Polres Salatiga dan Anggota Satpam Bank Artha Graha Ikuti
Uji Psikologi Syarat Pemegang Senpi
Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri maupun Non Organik khususnya di lingkungan Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik maupun Non Organik di lingkungan Polda Jateng pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019.
Uji Psikologi Syarat Pemegang Senpi
Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri maupun Non Organik khususnya di lingkungan Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik maupun Non Organik di lingkungan Polda Jateng pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019.
Uji
psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda
Jateng diikuti 5 orang anggota Polres Salatiga (Senpi Organik Polri) dan 6 orang anggota satpam Bank Artha Graha Semarang (Senpi Non organik).

Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji
psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk
kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah
anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak
sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.
Senin, 01 Juli 2019
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng Ikuti Uji Psikologi
Syarat Pemegang Senpi
Untuk memenuhi salah
satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri khususnya di
lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng
mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api
organik di lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng pada hari senin tanggal 1 Juli 2019.
Uji psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jateng diikuti 32 orang anggota Ditreskrimum Polda Jateng.
Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji
psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota Ditreskrimum Polda
Jateng untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk
kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah
anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak
sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.
Minggu, 09 Juni 2019
Biro SDM Polda Jateng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Pewawancara/Pendamping Wawancara Pemeriksaan Psikologi Tahap II
Biro Sumber Daya Manusia Polda Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019)
menggelar penandatanganan Pakta Integritas Bagi Pewawancara/Pendamping Wawancara Pemeriksaan Psikologi Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA. 2019 bertempat di Aula Lantai 2 gedung utama komplek
Mapolda Jateng Jl. Pahlawan No.1 Semarang.
Pakta Integritas ini merupakan langkah awal komitmen panitia untuk
melaksanakan seleksi dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan
humanis. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Karo SDM,
segenap unsur panitia dan pewawancara/pendamping wawancara.
Dalam kesempatan tersebut, Karo SDM Polda Jateng juga memberikan penekanan agar seluruh panitia dan pewawancara/pendamping wawancara seleksi dapat mempersiapkan diri dengan sungguh–sungguh, penuh semangat serta senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran, keselamatan dan kesuksesan dalam proses seleksi.
Senin, 13 Mei 2019
Untuk Kedua kalinya Bagian Psikologi Biro SDM Ikut Ambil Bagian Program Kupeduli Narkoba
Dalam rangka mendukung program “Kupeduli narkoba” Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng, pada hari ini Senin (13/5/2019) melaksanakan kegiatan pengambilan data konseling psikologi terhadap 22 orang peserta program kupeduli narkoba bertempat di Rutes Bagpsikologi Komplek Aspol Kabluk Semarang.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jateng AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog. mengatakan pengambilan data konseling psikologi terhadap 22 orang peserta program kupeduli narkoba bertujuan untuk mengetahui kondisi psikis para peserta program.
AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog. juga mengatakan bahwa kegiatan konseling tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan memberikan pemahaman kepada peserta program agar tidak mengulangi perbuatannya atau pelanggarannya.
Selasa, 30 April 2019
Personel Polres Kendal Pemegang Senpi
Wajib Ikuti Test Psikologi
Sebanyak 11 anggota Polisi Polres Kendal, Selasa pagi (30/04/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar di Ruang Tes Bagpsi.
Mereka menjalani berbagai tes dalam Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang diberikan.
Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi.
Pemeriksaan psikologi tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.
Ditambahkan, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.
Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.
28 Personel Pemeriksaan Psikologi Calon ADC Pimpinan Polda Jateng
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi dalam rangka seleksi (ADC) atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi Pimpinan Polda Jateng di Ruang tes Bag Psikologi Polda Jateng. Semarang, Selasa (30/4/2019)
Sebanyak 28 anggota (9 Polwan dan 19 Polki) dari Polres dan Satker Mapolda mengikuti kegiatan tersebut. Calon ADC tersebut menjalani serangkaian kegiatan pemeriksaan psikologi meliputi tes Kecerdasan, Tes Kepribadian, sikap kerja dan grafis.
“Seleksi ini diselenggarakan untuk menjaring anggota yang berkualitas untuk mendampingi dan mengamankan Pimpinan Polda Jawa Tengah yang melaksanakan tugas,” jelas Kepala Bagian Psikologi (Kabag Psi) Biro SDM Polda Jateng AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog. kepada para Peserta seleksi.
Kamis, 25 April 2019
36 Personel Kemenkum HAM Ikuti Pemeriksaan Psikologi Pemegang Senpi Non Organik
Pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 Bag Psikologi Polda Jateng telah melaksanakan pemeriksaan senpi Non organik terhadap Kemenkum HAM sejumlah 36 orang di Ruang rikpsi Kantor Bagpsi Polda Jateng.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengarahan dan petunjuk oleh Kabag Psikologi Polda Jateng AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog dilanjutkan dengan pelaksanaan rikpsi. Dalam arahannya kepada peserta tes AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog menjelaskan bahwa giat rikpsi perlu dilakukan bagi para pemegang senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh pemegang senjata.
Adapun materi rikpsi yang digunakan dalam rikpsi dimaksud adalah tes kecerdasan, tes kepribadian, sikap kerja, dan grafis lengkap.
Selasa, 23 April 2019
Konselor Biro SDM Melaksanakan Pemeriksaan Psikologi Terhadap Saksi Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Anggota Psikologi Biro Sumber Daya Manusia melaksanakan pemeriksaan psikologi terhadap saksi tindak pidana pelecehan seksual di ruang Konseling Bag Psikologi.
Pemeriksaan psikologi terhadap saksi dilakukan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka H sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang Jo UURI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian serta keseharian tersangka. Hal Ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum kepribadian tersangka, minimal untuk mengetahui motif yang digunakan tersangka berdasarkan keterangan saksi. (Bagpsi)
PEMERIKSAAN PSIKOLOGI SENPI ORGANIK ANGGOTA DITKRIMSUS POLDA JATENG
Pemeriksaan psikologi senjata api (senpi) organik polri, anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, sebanyak 3 personil. Pemeriksaan psikologi dilakukan bertujuan untuk mencegah atau mengurangi penyimpangan penggunaan senjata api. Hal disebabkan psikologis seseorang itu dinamis, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan psikologi sehingga keluar nilai kualitatif yaitu keterangan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang memiliki keterangan MS bisa digunakan meminjam pakai senpi organik Polri. (24/3/2019) Lut.
Konselor Biro SDM Berikan Pelayanan Konseling Peserta Seleksi Catar Akpol 2019 Yang Tidak Memenuhi Syarat Rikkes Tahap I
Pasca pengumuman kelulusan pemeriksaan kesehatan tahap I dalam rangka seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian T.A. 2019 yang dilaksanakan hari Sabtu sore kemarin (20/4/2019) bertempat di Poliklinik Sendang Mulyo Semarang, konselor Biro SDM Polda Jateng dibawah koordinator Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jateng AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog memberikan pelayanan konseling terhadap peserta seleksi sejumlah 203 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan tahap I.
AKBP Agus Yulianto mengatakan, giat konseling perlu dilakukan guna memberikan motivasi kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar mengikuti seleksi lagi pada tahun depan dengan persiapan diri yang lebih baik.
Dalam konseling tersebut, AKBP Agus Yulianto juga memberikan motivasi kepada peserta seleksi yang kesempatannya telah habis karena usia, agar selalu optimis menatap masa depan dan tetap semangat karena hakekatnya kesuksesan adalah keberhasilan yang tertunda.
Setelah mendapat konseling oleh para konselor dari Biro SDM, para peserta seleksi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan tahap I, tetap optimis dalam menggapai cita-cita dan dapat menerima proses maupun hasil seleksi. (SDM)
Langganan:
Postingan (Atom)