Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng Jl. Pahlawan No. 1 Semarang No Fax 024 6706221

Kamis, 18 September 2014

Tugas Pokok Psikologi

Berdasarkan Perkap nomor 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah

  1. Bagian psikologiBiro SDM bertugas membina dan melaksanakan fungsi psikologi, yang meliputi psikologi Kepolisian dan personel dalam rangka pembinaan personel dan mendukung pelaksanaan tugas operasi Kepolisian.
  2. Dalam melaksanakan tugas Bagpsi menyelenggarakan fungsi pelaksanaan psikologi Kepolisian dan personel untuk mendukung tugas operasi Kepolisian.
  3. Dalam menyelenggarakan tugas Bagpsi dibantu oleh:
      • Subbagian Psikologi Kepolisian (Subbagpsipol), yang bertugas menyelenggarakan psikologi kepolisian; dan
      • Subbagian Psikologi Personel (Subbagpsipers), yang bertugas menyelenggarakan psikologi personel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar