Sebanyak 11 anggota Polisi Polres Kendal, Selasa pagi (30/04/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan
senjata api (senpi) yang digelar di Ruang Tes Bagpsi.
Mereka menjalani berbagai tes dalam
Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang
diberikan.
Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka
pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti
lagi.
Pemeriksaan psikologi
tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi
kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.
Ditambahkan, dalam
Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang
senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria
meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya
tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.
Diharapkan dengan
kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol
emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar