Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng Jl. Pahlawan No. 1 Semarang No Fax 024 6706221

Selasa, 30 April 2019


Personel Polres Kendal Pemegang Senpi

Wajib Ikuti Test Psikologi

Sebanyak 11 anggota Polisi Polres Kendal, Selasa pagi (30/04/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar di Ruang Tes Bagpsi.

Mereka menjalani berbagai tes dalam Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang diberikan.

Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi.


Pemeriksaan psikologi tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.

Ditambahkan, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.

Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar