Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng Jl. Pahlawan No. 1 Semarang No Fax 024 6706221

Senin, 01 Juli 2019


Anggota Ditreskrimum Polda Jateng Ikuti Uji Psikologi
 Syarat Pemegang Senpi




Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri khususnya di lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik di lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng pada hari senin tanggal 1 Juli 2019.
Uji psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jateng diikuti 32 orang anggota Ditreskrimum Polda Jateng.

 
Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota Ditreskrimum Polda Jateng untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar