Anggota Ditreskrimum Polda Jateng Ikuti Uji Psikologi
Syarat Pemegang Senpi
Untuk memenuhi salah
satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri khususnya di
lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng
mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api
organik di lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng pada hari senin tanggal 1 Juli 2019.
Uji psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jateng diikuti 32 orang anggota Ditreskrimum Polda Jateng.
Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji
psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota Ditreskrimum Polda
Jateng untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk
kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah
anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak
sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar