Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng Jl. Pahlawan No. 1 Semarang No Fax 024 6706221

Selasa, 30 April 2019


Personel Polres Kendal Pemegang Senpi

Wajib Ikuti Test Psikologi

Sebanyak 11 anggota Polisi Polres Kendal, Selasa pagi (30/04/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar di Ruang Tes Bagpsi.

Mereka menjalani berbagai tes dalam Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang diberikan.

Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi.


Pemeriksaan psikologi tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.

Ditambahkan, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.

Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.


 

28 Personel Pemeriksaan Psikologi Calon ADC Pimpinan Polda Jateng


Bagian Psikologi Biro SDM  Polda Jateng melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi dalam rangka seleksi (ADC) atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi Pimpinan Polda Jateng di Ruang tes Bag Psikologi Polda Jateng. Semarang, Selasa (30/4/2019)
Sebanyak 28 anggota (9 Polwan dan 19 Polki) dari Polres dan Satker Mapolda mengikuti kegiatan tersebut. Calon ADC tersebut menjalani serangkaian kegiatan pemeriksaan psikologi meliputi tes Kecerdasan, Tes Kepribadian, sikap kerja dan grafis.



“Seleksi ini diselenggarakan untuk menjaring anggota yang berkualitas untuk mendampingi dan mengamankan Pimpinan Polda Jawa Tengah yang melaksanakan tugas,” jelas Kepala Bagian Psikologi (Kabag Psi) Biro SDM Polda Jateng AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog. kepada para Peserta seleksi.



Kamis, 25 April 2019

36 Personel Kemenkum HAM Ikuti Pemeriksaan Psikologi Pemegang Senpi Non Organik  

 Pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 Bag Psikologi Polda Jateng telah melaksanakan pemeriksaan senpi Non organik terhadap Kemenkum HAM sejumlah 36 orang di Ruang rikpsi Kantor Bagpsi Polda Jateng. 
Kegiatan tersebut diawali dengan pengarahan dan petunjuk oleh Kabag Psikologi Polda Jateng AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog dilanjutkan dengan pelaksanaan rikpsi. Dalam arahannya kepada peserta tes AKBP Agus Yulianto, S.Psi., Psikolog menjelaskan bahwa giat rikpsi perlu dilakukan bagi para pemegang senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh pemegang senjata. 
Adapun materi rikpsi yang digunakan dalam rikpsi dimaksud adalah tes kecerdasan, tes kepribadian, sikap kerja, dan grafis lengkap.

Selasa, 23 April 2019

Konselor Biro SDM Melaksanakan Pemeriksaan Psikologi Terhadap Saksi Tindak Pidana Pelecehan Seksual

 Anggota Psikologi Biro Sumber Daya Manusia melaksanakan pemeriksaan psikologi terhadap saksi tindak pidana  pelecehan seksual di ruang Konseling Bag Psikologi. 


Pemeriksaan psikologi terhadap saksi dilakukan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka H  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang Jo UURI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian serta keseharian tersangka. Hal Ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum kepribadian tersangka, minimal untuk mengetahui motif yang digunakan tersangka berdasarkan keterangan saksi. (Bagpsi)






 

PEMERIKSAAN PSIKOLOGI SENPI ORGANIK ANGGOTA DITKRIMSUS POLDA JATENG


Pemeriksaan psikologi senjata api (senpi) organik polri, anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, sebanyak 3 personil. Pemeriksaan psikologi dilakukan bertujuan untuk mencegah atau mengurangi penyimpangan penggunaan senjata api. Hal disebabkan psikologis seseorang itu dinamis, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan psikologi  sehingga keluar nilai kualitatif  yaitu keterangan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi  yang memiliki keterangan  MS  bisa digunakan  meminjam pakai senpi organik Polri. (24/3/2019) Lut.

Konselor Biro SDM Berikan Pelayanan Konseling Peserta Seleksi Catar Akpol 2019 Yang Tidak Memenuhi Syarat Rikkes Tahap I


Pasca pengumuman kelulusan pemeriksaan kesehatan tahap I dalam rangka seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian T.A. 2019 yang dilaksanakan hari Sabtu sore kemarin (20/4/2019) bertempat di Poliklinik Sendang Mulyo Semarang, konselor Biro SDM Polda Jateng dibawah koordinator Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jateng AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog memberikan pelayanan konseling terhadap peserta seleksi sejumlah 203 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan tahap I.
AKBP Agus Yulianto mengatakan, giat konseling perlu dilakukan guna memberikan motivasi kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar mengikuti seleksi lagi pada tahun depan dengan persiapan diri yang lebih baik.
Dalam konseling tersebut, AKBP Agus Yulianto juga memberikan motivasi kepada peserta seleksi yang kesempatannya telah habis karena usia, agar selalu optimis menatap masa depan dan tetap semangat karena hakekatnya kesuksesan adalah keberhasilan yang tertunda.
Setelah mendapat konseling oleh para konselor dari Biro SDM, para peserta seleksi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan tahap I, tetap optimis dalam menggapai cita-cita dan dapat menerima proses maupun hasil seleksi. (SDM)