Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng Jl. Pahlawan No. 1 Semarang No Fax 024 6706221

Rabu, 24 Juli 2019

30 Personel Polres Cilacap Ikuti Uji Psikologi Pemegang Senpi

Bagpsikologi Biro SDM Polda Jateng, hari ini Rabu (24/7/2019) melaksanakan tes psikologi terhadap 30 personel Polres Cilacap yang merupakan pemegang senjata api (senpi) organik bertempat di Aula Polres Cilacap.

Kegiatan tes psikologi dimaksud diawali dengan pengarahan dan petunjuk oleh Kabagsumda Polres Cilacap Kompol Sukirwan, S.H. dilanjutkan dengan pelaksanaan tes.

Dalam arahannya kepada peserta tes, Kompol Sukirwan, S.H. menjelaskan bahwa tes psikologi perlu dilakukan bagi para pemegang senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel yang memegang senjata api.

Adapun materi tes yang digunakan dalam tes psikologi dimaksud adalah tes kecerdasan, kepribadian, sikap kerja dan grafis lengkap. Setelah selesai dilanjutkan dengan pengambilan data Profil Klinis Psikologi (PKP).

 

Kamis, 04 Juli 2019

Personel Polres Boyolali Pemegang Senpi   Wajib Ikuti Test Psikologi

Sebanyak 61 anggota Polisi Polres Boyolali, Kamis pagi (4/07/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar di Aula Polres Boyolali.

Mereka menjalani berbagai tes dalam Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang diberikan.

Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi.


Pemeriksaan psikologi tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.

Ditambahkan, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.

Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.



 

18 Personel Polhut BKSDA Ikuti Pemeriksaan Psikologi Pemegang Senpi Non Organik 



 Pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 Bag Psikologi Polda Jateng telah melaksanakan pemeriksaan senpi Non organik terhadap Persoel Polhut BKSDA sejumlah 18 orang di  Kantor BKSDA Jateng. 
Kegiatan pemeriksaan psikologi perlu dilakukan bagi para pemegang senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh pemegang senjata. 
Adapun materi rikpsi yang digunakan dalam rikpsi dimaksud adalah tes kecerdasan, tes kepribadian, sikap kerja, dan grafis lengkap.



 

Anggota Polres Salatiga dan Anggota Satpam Bank Artha Graha Ikuti 
Uji Psikologi Syarat Pemegang Senpi



Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri maupun Non Organik khususnya di lingkungan Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik maupun Non Organik di lingkungan Polda Jateng pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019.
Uji psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jateng diikuti 5 orang anggota Polres Salatiga (Senpi Organik Polri) dan 6 orang anggota satpam Bank Artha Graha Semarang (Senpi Non organik).



Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.

Senin, 01 Juli 2019


Anggota Ditreskrimum Polda Jateng Ikuti Uji Psikologi
 Syarat Pemegang Senpi




Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri khususnya di lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik di lingkungan Ditreskrimum Polda Jateng pada hari senin tanggal 1 Juli 2019.
Uji psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jateng diikuti 32 orang anggota Ditreskrimum Polda Jateng.

 
Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota Ditreskrimum Polda Jateng untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.