Pemberian konseling dilakukan psikolog polda jateng terhadap peserta calon brigadir yang lulus tapi tidak terpilih. Pemberian konseling agar peserta tidak putus asa dan tetap semangat. Agar tahun depan bila peserta ketika ingin mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota polri mempersiapkan kemampuannya fisik dan intelegensi makin lebih baik.
Psikologi Polda Jateng
Selasa, 03 Desember 2019
Rabu, 24 Juli 2019
30 Personel Polres Cilacap Ikuti Uji Psikologi Pemegang Senpi
Bagpsikologi Biro SDM Polda Jateng, hari ini Rabu (24/7/2019)
melaksanakan tes psikologi terhadap 30 personel Polres Cilacap yang
merupakan pemegang senjata api (senpi) organik bertempat di Aula Polres Cilacap.
Kegiatan tes psikologi dimaksud diawali dengan
pengarahan dan petunjuk oleh Kabagsumda Polres Cilacap Kompol Sukirwan, S.H. dilanjutkan dengan
pelaksanaan tes.
Dalam arahannya kepada peserta tes, Kompol Sukirwan, S.H.
menjelaskan bahwa tes psikologi perlu dilakukan bagi para pemegang
senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak
terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel yang
memegang senjata api.
Adapun materi tes yang digunakan dalam tes
psikologi dimaksud adalah tes kecerdasan, kepribadian, sikap kerja dan
grafis lengkap. Setelah selesai dilanjutkan dengan pengambilan data
Profil Klinis Psikologi (PKP).
Kamis, 04 Juli 2019
Personel Polres Boyolali Pemegang Senpi Wajib Ikuti Test Psikologi
Sebanyak 61 anggota Polisi Polres Boyolali, Kamis pagi (4/07/2019) mengikuti tes Psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar di Aula Polres Boyolali.
Mereka menjalani berbagai tes dalam Lembar Monitoring Perilaku Anggota, dengan berbagai kategori soal yang diberikan.
Pemeriksaan ini dilakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi.
Pemeriksaan psikologi tersebut rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengetahui kondisi kejiwaan, sekaligus kemampuan anggota Polri.
Ditambahkan, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental.
Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya.
18 Personel Polhut BKSDA Ikuti Pemeriksaan Psikologi Pemegang Senpi Non Organik
Pada hari Kamis
tanggal 4 Juli 2019 Bag Psikologi Polda Jateng telah melaksanakan
pemeriksaan senpi Non organik terhadap Persoel Polhut BKSDA sejumlah 18 orang di Kantor BKSDA Jateng.
Kegiatan pemeriksaan psikologi perlu dilakukan bagi para pemegang senjata api guna mengetahui kondisi psikologis mereka, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh pemegang senjata.
Adapun
materi rikpsi yang digunakan dalam rikpsi dimaksud adalah tes
kecerdasan, tes kepribadian, sikap kerja, dan grafis lengkap.
Anggota Polres Salatiga dan Anggota Satpam Bank Artha Graha Ikuti
Uji Psikologi Syarat Pemegang Senpi
Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri maupun Non Organik khususnya di lingkungan Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik maupun Non Organik di lingkungan Polda Jateng pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019.
Uji Psikologi Syarat Pemegang Senpi
Untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi pemegang senjata api organik Polri maupun Non Organik khususnya di lingkungan Polda Jateng. Bagian Psikologi Polda Jateng mengadakan uji psikologi sebagai syarat pengajuan pemegang senjata api organik maupun Non Organik di lingkungan Polda Jateng pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019.
Uji
psikologi yang diadakan di Ruang Tes Bagian Psikologi Ro SDM Polda
Jateng diikuti 5 orang anggota Polres Salatiga (Senpi Organik Polri) dan 6 orang anggota satpam Bank Artha Graha Semarang (Senpi Non organik).

Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng, AKBP Agus Yulianto S.Psi., Psikolog mengatakan bahwa uji
psikologi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi anggota untuk memegang senpi.
Hal ini sangat penting karena untuk
kedepannya pelaksanaan giat pengamanan yang menggunakan senpi adalah
anggota yang telah melaksanakan uji psikologi dan dinyatakan layak
sesuai hasil uji psikologi dari tim psikologi Polda Jateng.
Langganan:
Postingan (Atom)